
Ditetapkannya Perpres baru, agar sampah dapat terintegrasi Sumber.borneonews.co
Pemerintah resmi perkuat sistem pengelolaan sampah nasional, ke dalam Peraturan Presiden (Perpres). Mewujudkan keberlanjutan lingkungan bersih, di seluruh wilayah Indonesia secara jangka panjang. Langkah strategis ini diambil, sebagai upaya mengatasi krisis limbah melalui skema pengurangan sampah. Dilakukan lebih ketat dan penerapan sistem pengelolaan terpadu, melibatkan kolaborasi antar instansi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester tujuh, Handi Wahyu Purnomo menuturkan, integrasi kebijakan sampah ke dalam Perpres, merupakan langkah konkret untuk memberi manfaat luas. Aturan tersebut akan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, agar tercipta sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, sekaligus ruang untuk inovasi.
”Perpres ini adalah peluang besar, namun kita tidak bisa mengabaikan fakta terhadap sampah. Maka, sangat krusial bagi pemerintah menyediakan ruang diskusi bagi mahasiswa. Bermula dari komitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, demi mewujudkan lingkungan yang bersih,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester tujuh, Rijalullah Amin menjelaskan, celah dalam Perpres masih lemah pada aspek kesiapan infrastruktur. Kebijakan nasional ini tidak akan berjalan maksimal, tanpa adanya regulasi pada pengurangan sampah langsung dari sumbernya, serta dukungan edukasi berkelanjutan untuk mendukung visi Green Campus.
“Keberhasilan pengelolaan sampah ini, harus didukung penuh oleh seluruh unit melalui evaluasi berkala. Dengan adanya Perpres ini tidak sekadar menjadi aturan, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan,” jelasnya.
(Jiddan Akrom Ramadhan)





