Kontroversi Izin Donasi Bencana Sumatera: Dianggap Hambat Bantuan Kedaruratan

Mensos, Saifullah Yusuf, tegaskan prosedur perizinan resmi penggalangan bencana. Sumber. pojoksatu.id


Bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera masih menjadi perhatian publik. Pada Rabu (10/12), Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menegaskan, bahwa setiap penggalangan donasi untuk korban bencana harus melalui prosedur perizinan resmi. Pernyataan Mensos itu muncul menyusul aksi sejumlah influencer yang menggalang dana tanpa izin, dan kini memicu kontroversi di kalangan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Mazhab (PMH), semester tujuh, Ahmad Hisyam Azzahir mengungkapkan, perizinan menggalang dana sekiranya memang perlu dilakukan jika dananya dikhususkan untuk korban bencana kecil. Namun, karena banjir di Sumatera merupakan bencana besar, perizinan tidak perlu dilakukan sebab tidak sebanding dengan keadaan darurat korban di sana. 

“Jika pemerintah tetap memaksa perizinan untuk dilaksanakan, mau berapa banyak korban lagi yang tertimpa karena proses izin yang pastinya rumit itu. Seharusnya pemerintah tidak mempermasalahkan influencer ataupun warga yang ingin membantu warga lainnya yang terdampak bencana, karena itu merupakan budaya kita yang sudah turun-temurun,” ungkapnya. 

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Azmi Nuraini mengatakan, izin penggalangan dana dalam keadaan krusial seperti bencana di Sumatera tidak seharusnya dilakukan, karena di waktu itu juga korban sangat membutuhkan pertolongan. Menurutnya, keikutsertaan warga dalam penggalangan dana merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menangani bencana. 

“Kalau influencer dan warga sampai ikut turun langsung ke lapangan untuk membuka donasi, hal ini menandakan lambannya respons pemerintah terhadap bencana. Oleh karena itu, saya berharap ke depannya pemerintah bisa lebih cepat dalam menangani kasus bencana dan menanggapi akar permasalahannya,” pungkasnya. 

(Mahendra Dewa Asmara) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *