
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dorong inklusivitas industri bagi penyandang disabilitas. Sumber. kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mendorong industri lebih inklusif bagi penyandang disabilitas demi mewujudkan kesetaraan dan memperluas partisipasi mereka di dunia kerja. Penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah perusahaan menjadi langkah nyata membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberagaman di tempat kerja.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) jurusan Ilmu Keperawatan, semester empat, Azizah mengungkapkan, usulan ini merupakan upaya pemerintah yang patut diapresiasi,meski masih terdapat beberapa keterbatasan. Kontribusi penyandang disabilitas dalam dunia kerja telah terbukti, sehingga upaya membuka akses yang lebih luas ke lapangan pekerjaan menjadi sangat penting.
“Langkah ini tidak hanya memperkuat peran penyandang disabilitas, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi mereka. Memperluas kesempatan kerja merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan dan memberdayakan kelompok yang selama ini kurang terwakili di dunia kerja,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), jurusan Ilmu Politik (Ilpol), semester delapan, Fikri Imanudin mengatakan, pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai sosial di masyarakat sekaligus sebagai upaya positif bagi masa depan generasi penerus. Langkah ini menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman kemampuan.
“Penyesuaian pekerjaan sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas menjadi hal penting agar mereka dapat bekerja secara optimal tanpa merasa terbebani. Dengan pendekatan yang tepat, pemberdayaan ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan kemandirian bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.
(Maura Maharani Rizky)