
Tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di Rumah Sakit. Sumber. Kompas.com
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati memastikan bahwa pemerintah belum memberlakukan pembatasan atau larangan perjalanan ke atau dari luar negeri meskipun virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkapkan, bahwa kewaspadaan kekarantinaan di Bandara telah ditingkatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus, tetapi tanpa pembatasan perjalanan.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester lima, Muhammad Haikal Aby menanggapi, pemberitaan virus HMPV masih belum masif dan belum adanya penyuluhan secara khusus dari pemerintah khususnya tentang seberapa bahayanya virus, penularan, serta cara mencegah dan pengobatannya.
”Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi kunci dalam mencegah penyebaran virus ini tanpa perlu memberlakukan pembatasan perjalanan. Informasi mengenai gejala, cara penularan, dan pencegahan HMPV perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat dapat lebih waspada tanpa menimbulkan kepanikan,” tanggapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Najwa Alimah mengatakan, terdeteksinya virus perlu diwaspadai, terutama setelah pengalaman menghadapi pandemi COVID-19. Namun, perhatian khusus tetap harus diberikan kepada kelompok rentan yang imunitasnya cenderung lebih lemah,“
“Sebagai mahasiswa, peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dirasa perlu dijalankan. Media sosial atau organisasi kampus dapat dimanfaatkan untuk membantu kegiatan sosialisasi. Dengan adanya akses teknologi yang tersedia kini, berbagi informasi kepada masyarakat seharusnya menjadi lebih mudah untuk dilakukan,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)