RDK FM

Ilustrasi Transaksi Utang Luar Negeri. Sumber. jambiekspres.disway.id


Pada awal tahun 2024 saat ini, dilaporkan bahwa utang luar negeri Indonesia telah mencapai hingga 407,1 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara 6.300 triliun rupiah hingga akhir tahun 2023. Hal tersebut ditanggapi Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. Menurutnya, pinjaman yang melonjak terjadi karena tingginya transaksi sektor publik. Terlebih, utang luar negeri oleh pemerintah juga telah mencapai 3.071 triliun rupiah.

Mahasiswa Magister Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, semester empat, Ummul Khairu Mukhlis mengatakan, Secara umum, pandangan masyarakat terkait utang adalah hal yang negatif. Namun, utang juga diperlukan untuk kebutuhan dan keberlangsungan negara.

“Utang penting bagi kebutuhan, seperti membangun infrastruktur dan lainnya yang membutuhkan dana lebih banyak. Utang sendiri juga sebetulnya perihal biasa dalam kehidupan bernegara. Namun, untuk mengatasi hal ini, pemerintah dapat melirik apa yang dapat meningkatkan pemasukan negara. Misalnya dengan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” ungkapnya.

Mahasiswa FSH, jurusan Ilmu Hukum, semester empat, Fadhil Aldiansyah menuturkan, utang luar negeri yang berlebihan adalah hal yang kurang baik, terlebih jika bukan dilakukan untuk hal yang tidak perlu. Seharusnya, pemerintah mesti membuka mata terhadap kesejahteraan masyarakat yang belum merata.

“Mungkin pemerintah dapat bisa lebih mengatur terkait pendanaan dan meminimalisir utang. Semoga pemerintah dapat memprioritaskan apa yang paling utama, serta menanggulangi kesenjangan sosial. Namun, masyarakat juga mesti turut andil dan mendukung program pemerintah guna hasil kerja sama yang baik,” jelasnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *