
Polri Tangkap Pelaku Tindak Premanisme. Sumber. limawaktu.com
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya memberantas premanisme di berbagai wilayah Indonesia melalui operasi penertiban dan penegakan hukum, demi menciptakan rasa aman di ruang publik. Tindakan seperti pemalakan, intimidasi, dan kekerasan fisik akan ditindak tegas demi mencegah aksi kriminal serupa.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Program Studi Hukum Keluarga (HK), semester enam, AA Rahmatullah menuturkan, kebijakan pemberantasan premanisme menuai pandangan beragam. Di satu sisi, langkah ini dianggap positif karena mampu menekan aksi kekerasan, pungutan liar, pemerasan, dan berbagai bentuk premanisme lainnya. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran karena sebagian pelaku premanisme menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian utama.
“Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk berkolaborasi dalam mengantisipasi dampaknya, misalnya melalui edukasi serta penyediaan lapangan kerja bagi para mantan pelaku. Selain itu, upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga sebagai agen pertama dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai moral,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester empat, Anggita Budi Maharani mengatakan, banyak mahasiswa merasa lebih aman saat bepergian, khususnya ketika pulang malam dari kampus. Langkah yang diambil Polri dinilai relevan untuk menekan tingkat kriminalitas yang masih tinggi di masyarakat dan menciptakan rasa aman di ruang publik.
“Tidak hanya sebatas penindakan, Polri juga diimbau memperluas pengawasan ke berbagai wilayah lain serta memberikan tindakan tegas agar pelaku premanisme jera. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjalin kolaborasi yang lebih maksimal untuk menurunkan bahkan menghapuskan tindak kriminalitas di Indonesia,” pungkasnya.
(Nayla Putri Kamila)