RDK FM

Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sering menjadi bentuk penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sumber. pulapdik.kemdikbud.go.id



Ancaman kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Banyak perguruan tinggi terpaksa menyesuaikan biaya operasional, yang berpotensi membebani mahasiswa. Di sisi lain, penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) semakin memperparah kondisi, membuat bantuan pendidikan tidak tepat sasaran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru akan semakin sulit mendapatkan keringanan biaya.

Ketua Forum Mahasiswa Bidik Misi (Formabi), Muhammad Fardin Abiyyu menerangkan, Beasiswa, terutama KIP, menjadi sumber kehidupan bagi mahasiswa yang kurang beruntung secara ekonomi. Secercah harapan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biaya diberikan oleh beasiswa. Dampak besar dari program KIP terutama dirasakan, membangkitkan kembali semangat mahasiswa yang demotivasi akibat kendala ekonomi dalam melanjutkan kuliah.

“Penyalahgunaan SKTM dalam pengajuan KIP masih menjadi tantangan dalam distribusi beasiswa. Beberapa mahasiswa mampu secara ekonomi tetap mengajukan SKTM karena lemahnya sistem verifikasi. Celah dalam penerbitan SKTM di beberapa daerah mempermudah praktik kecurangan. Ketidakseimbangan distribusi bantuan juga mendorong mahasiswa mencari cara untuk mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, perbaikan sistem seleksi dan verifikasi perlu dilakukan agar beasiswa tepat sasaran,” terangnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester empat, Widia Fadilah menanggapi, Perlu dikritisi apakah implementasinya benar-benar sesuai di lapangan. Faktanya, beberapa kampus tetap menaikkan UKT dengan berbagai dalih, seperti pengelompokan ulang atau biaya tambahan lain. Skeptisisme terhadap kebijakan ini semakin meningkat karena ketidaksesuaian antara pernyataan dan realitas. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan agar kebijakan berjalan sesuai aturan.

“SKTM dapat menunjukkan kondisi ekonomi seseorang, tetapi tidak bisa dijadikan patokan utama. Pihak terkait perlu melakukan verifikasi tambahan, seperti survei lapangan atau menggunakan data dari instansi lain, agar beasiswa benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

(Rayhan Anugerah Ramadhan)

3 Responses

  1. Tolong kaji ulang ,karna banyak orang tua tidak mampu dan anaknya berprestasi.untuk mendapatkan beasiswa pun sulit. Dengan IP di atas rata rata dan hampir sempurna.
    Tolong perhatinya untuk hal ini, setidaknya ada apresiasi dari pemerintah atau petinggi universitas yg bersangkutan untuk mahasiswanya yg berprestasi.Karna mereka berhak mendapatkan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *