
UIN Jakarta jalankan perkuliahan secara daring. Sumber. dok. pribadi
UIN Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait perkuliahan selama bulan Ramadan. Seluruh kegiatan akademik akan berlangsung secara daring mulai tanggal 03 Maret hingga 21 Maret 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar. Namun, Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) tetap menjalankan perkuliahan tatap muka, mengingat metode pembelajaran di kedua fakultas ini lebih banyak bersifat praktikum.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Perbankan Syariah (PSY), semester delapan, Nazma Nugraha mengungkapkan, kebijakan ini dievaluasi berdasarkan pengalaman pandemi Covid-19, dengan mempertimbangkan kendala seperti akses internet, absensi, dan kualitas materi. Tujuannya adalah mengidentifikasi area perbaikan agar pembelajaran daring lebih efektif dan merata.
“Untuk mendukung kelancaran perkuliahan, universitas diusulkan menyediakan akses internet yang lebih mudah dijangkau oleh mahasiswa. Jaringan internet yang cepat dan stabil akan memfasilitasi akses materi pembelajaran daring, diskusi online, dan penyelesaian tugas akademis, menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Anastasya Nabila Khairunnisa mengatakan, kebijakan ini sebagai salah satu langkah yang memudahkan sivitas akademika dalam menjalani perkuliahan selama Ramadan. Banyak mahasiswa masih berada di kampung halaman, sementara libur semester mendekati Ramadan dan Idul Fitri.
“Perkuliahan daring dianggap lebih efektif karena mahasiswa dan dosen tidak perlu datang ke kampus, melainkan dapat berinteraksi melalui aplikasi seperti Google Meet dan Zoom. Dengan memanfaatkan teknologi ini, proses pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan memungkinkan mahasiswa untuk belajar dari mana saja,” pungkasnya.
(Yuzka Al-Mala)