RDK FM

Penolakan Revisi RUU TNI. Sumber. beritasatu.com


Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memicu protes mahasiswa yang khawatir tentang potensi pengembalian dwifungsi TNI yang dapat membahayakan demokrasi. RUU ini bertujuan memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern, namun menuai perdebatan di kalangan DPR dan masyarakat sipil. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penyesuaian regulasi TNI dengan dinamika ancaman yang semakin kompleks, yang memerlukan evaluasi dan partisipasi publik yang lebih luas.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi, semester delapan, An Nabilla Nur Jannah mengatakan, dalam konteks kebebasan berekspresi, ruang gerak mahasiswa akan terbatas jika kebebasan penulis dibatasi, bahkan dalam menulis fiksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut, meskipun memiliki dampak positif, perlu direvisi untuk memastikan mahasiswa dapat menyuarakan pendapat mereka tanpa hambatan, sehingga kebebasan berekspresi tetap terjaga.

“Kita perlu memastikan suara kita didengar dengan cara yang efektif, tanpa menimbulkan kekacauan yang mengaburkan inti masalahnya. Indonesia memiliki banyak orang pintar, namun yang lebih dibutuhkan adalah orang-orang yang jujur dan berintegritas untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan transparan,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Sistem Informasi (SI), semester empat, Muhammad Hafiz Ghani Purnomo menuturkan, RUU TNI memiliki sejarah yang panjang, bahkan sejak era Orde Baru, yang membuat mahasiswa kesulitan mengkritisi kebijakan secara bebas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu menolak RUU TNI jika memang membatasi kebebasan berpendapat, karena kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang penting.

“Pembahasan RUU dalam ranah keamanan siber seharusnya dapat diinisiasi oleh mahasiswa sendiri, sementara pihak berwenang fokus menjaga keamanan fisik masyarakat. Mahasiswa perlu memiliki keyakinan dan kritis dalam menilai narasi yang mendukung RUU TNI, serta tidak mudah terpengaruh jika kebijakan tersebut dianggap kurang tepat,” tegasnya.

(Safia Salsabila Putri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *