RDK FM

Distribusi mushaf Al-Qur’an dan Yasin ke 34 Provinsi. Sumber. Kementerian Agama


Pada Selasa (12/03), Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan 34 ribu mushaf Al-Qur’an dan Yasin untuk 34 provinsi di Indonesia. Penyaluran tersebut dilakukan guna meningkatkan literasi kitab suci masyarakat secara menyeluruh. Sesuai petunjuk teknis dan bantuan dalam distribusi produk UPQ, penyimpanan Al-Qur’an diletakkan pada tempat yang bersih dan suci, serta diposisikan kurang lebih 30 centimeter (cm) dari permukaan tanah.

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, semester 10, Yosa Ayu Maulina menuturkan, penyaluran mushaf Al-Qur’an dan yasin ke 34 provinsi di Indonesia, terutama untuk wilayah terpencil sangat patut dilakukan. Dengan itu, masyarakat juga lebih leluasa dan terfasilitasi untuk berdiskusi bersama mengenai Al-Qur’an.

“Penyaluran kitab suci itu sangat berpengaruh terhadap peningkatan minat baca pada masyarakat, terutama dalam membaca kitab suci. Selain mendistribusikan kitab suci, alangkah baiknya pemerintah juga memberikan mentoring pembelajaran Al-Qur’an ke setiap daerah. Hal tersebut perlu dilakukan guna mushaf Al-Qur’an dan Yasin yang didistribusikan tetap terjaga nilai gunanya,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi, semester enam, Devina Tri Anjani mengatakan, era teknologi masa kini dapat membutakan manusia, terutama perihal agama. Agama adalah kunci kehidupan dan Al-Qur’an adalah pedoman, terkhusus bagi masyarakat yang beragama Islam. Dengan itu, pendistribusian yang dilakukan menambah pemahaman masyarakat terkait pentingnya mengkaji pedoman hidup,

“Saat masyarakat paham pentingnya mengkaji pedoman hidup, akan terciptanya kehidupan yang diidam-idamkan. Kita tahu bahwa budaya literasi kitab suci Al-Qur;an sudah mulai luntur. Oleh karena itu, dengan adanya program tersebut, masyarakat memiliki peran untuk memfungsikan Al-Qur’an yang telah difasilitasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

(Gisska Putri Hidayat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *