
Kios air sebagai upaya peningkatan kualitas air bersih. Sumber. voi.id
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan penerapan tarif air baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025. Penyesuaian tarif bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil serta meningkatkan penyediaan air bersih di Jakarta.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM),jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Sani Komara Salsabila mengungkapkan, kualitas air yang baik dapat memberikan dampak positif bagi warga. Namun, harus ditekankan bahwa kenaikan tarif air perlu diperhatikan agar tidak membebani masyarakat.
“Saya berharap peraturan ini diterapkan untuk jangka panjang dan dipastikan dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, kenaikan tarif air tidak akan sia-sia dan justru berdampak baik bagi warga rumah susun serta pemerintah,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester delapan, Irma Indrianita Maharani menuturkan, Kenaikan tarif air dapat disebabkan oleh kelangkaan air bersih yang dipicu oleh penurunan tanah, yang mempengaruhi ketersediaan sumber daya air dan meningkatkan biaya produksi serta distribusi air bersih.
“Oleh karena itu, usaha untuk menurunkan harga kebutuhan lainnya dan memprioritaskan kualitas air dapat dilakukan oleh pemerintah sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
(Safia Salsabila Putri)