
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat antre dalam sebuah kegiatan resmi. Sumber. blog.ayocpns.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengumumkan rencana penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Work From Anywhere (WFA). FWA bertujuan meningkatkan efisiensi kerja, kesejahteraan pegawai, dan memanfaatkan teknologi, sambil mempertahankan kualitas pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan fleksibilitas lokasi dan waktu kerja, dengan tetap memenuhi jam kerja yang ditentukan
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), semester empat, Elyatul Mu’awanah menuturkan, Sistem ini dinilai kurang efisien, karena kinerja ASN tidak dapat dipantau langsung. Berbeda dengan bekerja di kantor, di mana kinerja terlihat jelas. Di era modern, teknologi canggih, tapi manusia tidak boleh bergantung sepenuhnya pada teknologi.
“Sebagai manusia, kita harus terus berkembang dan meningkatkan kemampuan dalam mengaplikasikan teknologi modern. Semoga penerapan FWA dapat berdampak positif bagi kinerja ASN dan berjalan lancar tanpa hambatan yang merugikan semua pihak,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester delapan, Ahmad Fauzan Akbar mengatakan, Kebijakan ini sebaiknya diuji coba secara menyeluruh pada beberapa instansi terlebih dahulu. Penting untuk tidak terburu-buru dalam implementasinya, sehingga kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di masa depan.
“Langkah ini memang memudahkan ASN untuk bekerja jarak jauh dan tetap terpantau kinerjanya. Namun efektivitas kerja ASN perlu diperhatikan agar tidak ada celah yang dapat merugikan. Setelah kebijakan ini berhasil diterapkan, pejabat dapat mengeluarkan pernyataan yang kuat tentang keberhasilannya,” pungkasnya.
(Safia Salsabila Putri)