
Landmark UIN Jakarta. Sumber. jakarta.bisnis.com
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Badan Layanan Umum UIN Jakarta. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas melalui optimalisasi anggaran, pengetatan pengeluaran, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang lebih efektif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional sebagai badan layanan umum.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester enam, Putri Aidillah menuturkan, Urgensi efisiensi anggaran berdampak signifikan pada karyawan dan mahasiswa, karena akan melibatkan pemangkasan dana yang berpotensi mengurangi anggaran karyawan. Hal ini juga berpotensi mempengaruhi pembayaran Uang Kuliah Tunggal mahasiswa, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang kesejahteraan dan akses pendidikan yang merata.
Oleh karena itu, mahasiswa berharap pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara efektif daripada daring. Anggaran yang kurang penting dapat dipotong, seperti fasilitas yang tidak memberikan efektivitas apa pun. Dananya dapat digunakan untuk fasilitas yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester empat, Putri Awwaliyah mengatakan, Keputusan ini cukup baik, terutama bagi mahasiswa yang tinggal di kos, karena efisiensi anggaran dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi mahasiswa pulang ke rumah dan beristirahat. Bagi karyawan, kebijakan ini mungkin perlu dilengkapi dengan tambahan hari libur untuk mengurangi tekanan kerja dan memastikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
“Namun, dalam konteks pendidikan, penerapan kelas daring kurang efisien karena banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mempertahankan fokus saat belajar secara daring. Oleh karena itu, perlu dilakukan pertimbangan ulang tentang apakah efisiensi anggaran ini benar-benar menguntungkan mahasiswa dalam proses perkuliahan, atau justru berdampak negatif pada kualitas pembelajaran,” jelasnya.
(Safia Salsabila Putri)