RDK FM

Manajemen pelayanan BPJS Kesehatan. Sumber. RRI.


Pada Selasa (25/06), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya peningkatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat Indonesia. Berbagai inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan meliputi penyediaan antrean online hingga telekonsultasi.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Matematika (PM), semester delapan, Yasmin Aulia menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas BPJS Kesehatan sangat memudahkan masyarakat. Namun, ia menyoroti ketidakrelevanan dalam memastikan keramahan para petugas medis. 

“Cara edukatif untuk mengedukasi masyarakat, yakni dengan mensosialisasikan mengenai iuran dan manfaat yang akan diperoleh. Pemerintah harus lebih mendengarkan keluhan dan saran dari rakyat. Dengan inovasi yang diciptakan oleh BPJS Kesehatan, saya yakin akan keberhasilan upaya tersebut. Namun, saya juga menyadari adanya keraguan bagi masyarakat yang belum mengenal teknologi,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, antrean online yang diupayakan akan mempermudah akses untuk masyarakat, sehingga dapat menghindari maraknya antrean. Pelayanan telekonsultasi yang diadakan membawa banyak manfaat untuk kebebasan bersuara masyarakat. Masyarakat juga harus menaati dan ikut bertransformasi. Dirinya berharap, pemerintah turut mengembangkan sistem dan memperbaiki permasalahan yang ada.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester dua, Abdullah Azam menanggapi, perkembangan yang dilakukan pemerintah terhadap BPJS Kesehatan adalah hal yang positif. Menurutnya, adanya kemudahan seperti antrean online menjadikan masyarakat hidup dalam lingkup keteraturan. 

“Adanya sistem e-contract yang diterapkan pemerintah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis dan fasilitas-fasilitas kesehatan. Masyarakat juga turut merasakan dampak positif dalam penggunaan aplikasi yang dibuat, seperti kemudahan akses informasi, pembayaran, dan transparansi. Di samping itu, adanya ruang pengaduan turut menggambarkan keterbukaan pemerintah terhadap masyarakatnya,” jelasnya.

(Gisska Putri Hidayat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *