RDK FM

Infrastruktur sekolah di pelosok yang tidak layak. Sumber. Tribunnews


Belakangan ini terdapat video yang beredar di sosial media, yaitu terkait salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sebuah daerah. Dirinya mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Indonesia, Yakni Jokowi Dodo. Surat tersebut berisikan keluhan tentang sekolahnya yang tidak layak dan sudah memprihatinkan, serta nyaris roboh. Sekolah tersebut mengalami kerusakan atap yang bocor, hingga lantai menjadi becek dan berlumpur. Kondisi tersebut mengganggu proses belajar mengajar dan membahayakan siswa.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester empat, Melsa Mendyana menuturkan, pendidikan adalah hak yang harus didapatkan setiap anak. Pendidikan yang layak dapat memberdayakan individu dengan keterampilan dan pengetahuan. Pendidikan juga mengembangkan karakteristik dan etika, serta membantu mengurangi ketidaksetaraan gender dan sosial, sehingga menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. 

“Di samping pentingnya pendidikan, infrastruktur yang mewadahi juga tidak kalah penting. Bangunan yang roboh atau rusak dapat menimbulkan risiko keselamatan dan ketidaknyamanan bagi siswa. Ruang kelas yang tidak layak pakai dapat menurunkan motivasi belajar pada siswa. Peran pemerintah sangat penting dalam pendidikan. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai, membuat kebijakan inklusif, dan memelihara fasilitas sekolah yang lengkap, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lainnya,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Manajemen Dakwah, semester dua, Erinna Amelia menuturkan, anak-anak tanpa pendidikan berkualitas akan mengalami keterbatasan dalam pengembangan potensi dan keterampilan, menghasilkan sumber daya manusia yang kurang kompetitif dan tidak siap menghadapi tantangan masa depan. 

“Solusi jangka pendek yang dapat dilakukan adalah mengatasi masalah seperti kerusakan bangunan, sanitasi buruk, atau peralatan rusak. Solusi jangka panjangnya dapat dengan merancang perencanaan untuk pembangunan, renovasi, dan pemeliharaan infrastruktur sekolah. Untuk meratakan pendidikan, pemerintah perlu menjalankan program pembangunan dan renovasi sekolah secara terstruktur dan terus menerus. Selain itu, pemerintah harus secara rutin mengawasi dan memantau kondisi fasilitas sekolah di seluruh wilayah,” jelasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *