Suasana berlangsungnya konsolidasi dalam membahas berbagai pemasalahan yang terjadi di UIN Jakarta.
Konsolidasi yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) bertujuan untuk mencari solusi guna menangani beberapa kasus yang ada di UIN Jakarta belakangan ini. Konsolidasi digelar di Ruang Sekretariat DEMA UIN Jakarta, pada Jumat (05/7). Beberapa isu yang beredar adalah sistem penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang masih tidak sesuai, dan juga adanya beberapa karyawan UIN Jakarta yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Hal tersebut menuai banyak kritik dari berbagai kalangan.
Anggota DEMA-U, Menteri Koordinator (Menko) Kajian Strategis, Muhammad Zhakky Al Mubarok menuturkan, adanya konsolidasi pada Jumat kemarin merupakan reaksi terhadap sikap pihak kampus yang menghadapi banyak permasalahan. Beberapa permasalahan yang timbul dalam waktu terakhir ini adalah kenaikan UKT yang tidak wajar, sistem penggolongan UKT yang berantakan, serta adanya tindakan outsourcing yang dilakukan secara sepihak kepada karyawan UIN Jakarta.
“Konsolidasi ini merupakan gerakan terbuka bagi seluruh mahasiswa UIN Jakarta, dan pihak DEMA-U juga mengajak para karyawan untuk ikut serta dalam konsolidasi ini. Selain mahasiswa dan karyawan, pihak DEMA-U juga mengajak calon mahasiswa baru (camaba) untuk ikut bersuara demi mencapai kemaslahatan bersama. Semoga dengan adanya konsolidasi ini, segala permasalahan dapat mendapatkan solusi dari berbagai problematika yang ada di kampus UIN Jakarta,” tuturnya.
Anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum, Kepala Departemen (Kadap) Kajian Strategis dan Advokasi, Muhammad Alfaritsi mengungkapkan, setelah isu tentang UKT mulai mereda, permasalahan di kampus justru semakin bertambah. Hal ini disebabkan adanya salah satu camaba Ilmu Hukum yang mengeluhkan permasalahan terkait UKT yang tidak sesuai. Permasalahan yang dianggap mereda justru semakin memburuk di kalangan camaba, karena ruang lingkup mahasiswa aktif saat ini masih belum terlalu dekat.
“Ruang lingkup mahasiswa aktif saat ini memang belum terlalu dekat, sehingga menyebabkan kurangnya informasi terbaru yang didapat. Selain permasalahan UKT, hal yang harus dibenahi di UIN Jakarta adalah permasalahan outsourcing yang terjadi beberapa hari lalu. Hal tersebut juga menuai banyak protes dari beberapa karyawan yang terkena dampak dari tindakan itu. Semoga konsolidasi ini dapat memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh mahasiswa, camaba, serta karyawan yang telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun,” jelasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)