Mahasiswa yang merokok di lingkungan kampus. Sumber. Okezone
Setiap kampus di wilayah manapun pasti memiliki peraturan yang sudah tidak asing bagi khalayak luas. Larangan merokok yang memang selalu dengan mudah dijumpai, masih sering dilanggar oleh banyak sivitas akademika, tidak terkecuali di UIN Jakarta. Dampaknya, banyak sampah puntung rokok yang memenuhi hampir setiap sudut kampus. Dalam menanggulangi polemik tersebut, tentu dibutuhkan peran oknum yang penting dan berpengaruh. Menanggapi permasalahan tersebut, mahasiswa UIN Jakarta memberikan pendapatnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), program studi Perbandingan Mazhab (PMH), semester enam, Nayla Alifah Lubis mengatakan, larangan merokok sangat penting untuk diikuti karena kebiasaan merokok akan berdampak buruk pada kesehatan, baik bagi perokok yang aktif maupun pasif. Selain itu, merokok juga dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga gangguan pernapasan.
“Di lingkungan kampus, mengikuti larangan merokok dapat mendukung kesehatan dan kesejahteraan bersama, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, serta bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan. Dengan itu, semua sivitas kampus mesti bekerja sama untuk mematuhi larangan merokok, serta mendukung upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bersih. Dengan kesadaran dan tindakan yang konsisten, kita dapat mencapai kampus yang lebih nyaman dan mendukung kesehatan bersama,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), semester empat, Jazilah Atika Rahma menanggapi, larangan merokok sangat penting untuk diikuti karena alasan kesehatan dan lingkungan. Karena dapat diketahui bahwa merokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya melalui paparan asap rokok pasif.
“Merokok juga dapat mencemari lingkungan kampus, menimbulkan sampah, bahkan dapat menimbulkan potensi kebakaran. Adapun langkah yang dapat dilakukan yakni penerapan dan penegakan kebijakan secara keras tentang bahaya merokok bagi mahasiswa. Selain itu, edukasi tentang larangan merokok juga dapat dilakukan melalui seminar kampus maupun oleh orang yang lebih dewasa. Saya berharap, akan segera terwujudnya ingkungan kampus yang bersih tanpa rokok, serta mahasiswa yang sadar akan adanya larangan merokok di wilayah kampus,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)