
Peserta didik di salah satu sekolah SD di Jakarta. Sumber. DPRD DKI Jakarta
Menanggapi kebutuhan mendasar masyarakat, yakni pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS). Kesepakatan ini dikerahkan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebesar Rp91,1 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menggratiskan jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), baik sekolah negeri maupun swasta.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester lima, Yasir Aqil menuturkan, suatu angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya warga DKI Jakarta yang segera mendapatkan akses sekolah gratis. Program ini juga dapat dijadikan sebagai contoh kebijakan oleh daerah lainnya.
“Dengan besarnya anggaran tersebut, program ini mesti merata ke seluruh sekolah di Jakarta kurang lebih tiga tahun. Untuk saat ini mungkin lebih bijak jika didahulukan menggratiskan sekolah yang berkawasan di daerah padat penduduk dan kelas ekonomi yang rendah. Selain itu, pengkordinasian yang terstruktur dan kompeherensif sangat vital, sehingga dibutuhkannya kolaborasi Pemprov, Pemerintah Pusat, dan masyarakat guna saling mengawasi,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pengawasan tersebut dikerahkan agar tidak adanya penyelewengan anggaran dana, mengingat anggaran yang digelontorkan sangat besar dan berisiko adanya gratifikasi, korupsi dan penyelewengan. Selain sekolah gratis, diharapkan dari besarnya anggaran dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga tercipta keseimbangan antara peserta dan penyelenggara Pendidikan di DKI Jakarta.
Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI), jurusan Dirasat Islamiyah (DI), semester tiga, Ahmad Ivan Abid Nugroho menanggapi, mengingat dunia pendidikan Indonesia masih tertinggal oleh negara tetangga seperti Malaysia, Brunei dan Singapura, hal ini menjadikan sekolah gratis di DKI Jakarta bisa dijadikan sebuah titik balik dan meningkatkan kualitas setiap elemen yang terlibat di dalam pendidikan Indonesia.
“Langkah ini menjadi langkah konkret yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, perbandingan sekolah di Jakarta dengan diluar Jakarta sangat berbeda dan jelas terlihat, khususnya dari segi kualitas dan jumlahnya. Di Jakarta pun masih banyak masyarakat yang tidak merasakan pendidikan, apalagi diluar Jakarta. Dengan itu, sekolah gratis harus segera terealisasikan secepatnya dan diikuti oleh daerah-daerah lainya,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)