RDK FM

Potret minyak goreng yang dijual di pasaran. Sumber. BeritaOne


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya lonjakan harga minyak goreng menjelang Ramadhan. Setelah perihal pasokan gabah rendah yang menyebabkan kelangkaan beras, kini minyak goreng dilaporkan naik harga sejak minggu keempat bulan Februari. Peminat yang cukup tinggi menjadi salah satu alasan naiknya harga minyak. Selain itu, faktor lainnya juga terjadi karena pengerahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Manajemen, semester empat, Ilham Ananda Firdaus mengatakan, kenaikan harga minyak goreng pada umumnya terjadi karena kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO). Kenaikan CPO hingga 3,78% tersebut berbarengan dengan pemungutan yang diberikan pemerintah.

CPO sendiri telah naik dari 746 dollar per-ton menjadi 777 dollar per-ton, sehingga naiknya harga minyak goreng tersebut menuai dampak baik dan juga buruk. Selain membebankan masyarakat terkait kenaikan harga minyak, hal tersebut juga dapat mengurangi konsumsi makanan berminyak,” ungkapnya.

Mahasiswa FEB, jurusan Ekonomi Syariah, semester empat, Natasha Salsabila menjelaskan, sebetulnya, kenaikan harga minyak goreng cukup meresahkan masyarakat. Terlebih, bagi masyarakat dengan ekonomi yang belum stabil apabila terjadi kenaikan bahan pokok, khususnya pangan.

“Mungkin jika mengambil sisi positif, kita sebagai masyarakat bisa mengonsumsi makanan yang tidak mengandung minyak, atau hanya menggunakan sedikit minyak untuk mengirit. Dengan itu, selain berdampak baik bagi tubuh, hal tersebut juga meringankan beban. Semoga pemerintah dapat mencari solusi terkait hal ini,” jelasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *