
Penggunaan motor listrik yang sudah marak menjadi pilihan masyarakat. Sumber. Selis
Pemerintah kembali membuka kuota subsidi untuk pembelian motor listrik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi gas emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester lima, Malika Almadinah menjelaskan, Pernggunaan motor listrik di Indonesia mesti diimbangi dengan penambahan infrastruktur stasiun pengisian baterai di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendukung penggunaan motor listrik secara luas.
“Saya mendukung upaya pemerintah untuk memberikan subsidi untuk dorong penggunaan motor listrik. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga lebih senyap, sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Pastinya, motor listrik juga tidak menghasilkan polusi udara dan membantu mengurangi polusi suara,” ungkapnya.
Salah satu pengguna motor listrik, Muhammad Septian Arsyad Syarif, menuturkan, pada dasarnya, biaya yang dibutuhkan untuk penggunaan motor listrik jauh lebih efisien. Mulai dari harga motor, hingga bagaimana perawatannya. Terlebih, pemerintah juga mendorong pemakaiannya dengan memberikan subsidi.
“Sebagai pengguna kendaraan listrik, saya merasa biaya operasional motor listrik lebih rendah dan perawatannya lebih mudah. Namun, kendalanya adalah keterbatasan stasiun pengisian daya serta jarak tempuh kendaraan yang terbatas. Dengan itu, pemerintah harus menyandingkan imbauan penggunaan motor listrik dengan memperbanyak stasiun pengisian baterainya,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)