RDK FM

SIM Indonesia yang akan berlaku di luar negeri pada 2025. Sumber. CNN Indonesia


Mulai tahun 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bisa digunakan di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Korlantas Polri mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan SIM di luar negeri. Mulai tanggal 1 Juni 2025, SIM Indonesia tidak hanya berlaku di tanah air, tetapi juga dapat digunakan di delapan negara Asia Tenggara tersebut. Namun, SIM internasional masih diperlukan saat berkendara di negara lain. Masyarakat yang akan berkendara di luar negeri tetap perlu mengurus SIM internasional, khususnya SIM di 92 negara yang menandatangani Konvensi Wina tahun 1968.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Madzhab (PM), semester delapan, Nungki Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini adalah salah satu bukti terwujudnya kemajuan dalam bidang transportasi dan pengakuan hukum antar negara, sehingga memudahkan masyarakat Indonesia untuk mobilitas berkendara di luar negeri. 

“SIM yang berlaku menjadi tanda izin mengemudi, sehingga lebih aman dan nyaman terhadap masyarakat di negara tersebut. Masyarakat Indonesia juga tidak perlu menyewa jasa pengemudi di luar negeri karena sudah ada izin kelayakan mengemudi. Kebijakan ini membawa peluang besar bagi negara Indonesia untuk lebih maju dan mendunia, baik di bidang transportasi maupun di bidang lainnya,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Manajemen Dakwah (MD), semester empat, Hamdalah Anugrah Putri menuturkan, kebijakan pengakuan SIM ini mendorong masyarakat Indonesia untuk mengeksplorasi negara lain. Selain itu, kebijakan ini meningkatkan citra dan kepercayaan terhadap standar keselamatan di Indonesia. 

“Kerja sama ini mengurangi birokrasi dan hambatan administrasi bagi masyarakat. Pengemudi merasa lebih nyaman dan tidak terlalu cemas mengenai apakah SIM-nya diterima atau tidak. Untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini, perlu menggunakan media yang efektif, seperti edukasi melalui media sosial dan bekerja sama dengan perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri,” pungkasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *