RDK FM

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi (tengah) saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa di Jawa Barat. Sumber. bawaslu.go.id


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengizinkan kegiatan kampanye dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk digelar di kampus. Kampanye dapat digelar dengan catatan kegiatannya telah mendapat izin dan tidak membawa atribut. KPU menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan mengadopsi ketentuan ini ke dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester tiga, Usamah Hasan menuturkan, kampanye merupakan kegiatan yang pasti ada sebelum diadakannya pemilihan umum, baik presiden maupun kepala daerah. Namun, sebaiknya kampanye dikondisikan dan dialokasikan ke tempat yang lebih pantas. 

“Hal yang dilakukan oleh pelajar di lembaga pendidikan adalah belajar dan menuntut ilmu. Kalau ada yang fokus ke politik, mungkin hal tersebut dilakukan di luar kampus. Sebaiknya kampanye lebih ditertibkan dan sistemnya diperbaiki agar lebih sesuai. Saya berharap agar pemerintah lebih peduli dengan keadaan politik di Indonesia dan bisa menegakkan keadilan,” tuturnya.

Mahasiswa FDIKOM, jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Abdu Fattah Dhewabrata berpendapat, kampanye di lingkungan pendidikan seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, ia menyebut bahwa mahasiswa merupakan generasi dengan idealisme yang cukup tinggi. 

“Jika kampanye dilakukan dengan benar, seperti mengajak memilih dengan bijak dan kritis, itu bisa berdampak positif dan berguna. Tapi, jika hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, itu tidak seharusnya dilakukan di lingkungan belajar. Sebaiknya jika ingin kampenya, maka kampanye diisi dengan edukasi yang benar mengenai praktik pemilihan umum,” pungkasnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *