Salah satu kegiatan akademik mahasiswa. Sumber. mediaindonesia.com
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan pernyataan bahwa kuliah hanyalah sebatas pendidikan tersier. Hal tersebut muncul setelah maraknya polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belum lama terjadi. Alih-alih kejelasan setelah memberikan klarifikasi, Kemendikbud justru menerima banyak luapan amarah dari mahasiswa yang merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut. Banyak pro dan kontra yang turut mewarnai polemik tersebut, termasuk yang juga dirasakan oleh mahasiswa UIN Jakarta.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester empat, Inda Bahriyuwani mengatakan, pernyataan yang dituturkan Kemendikbud sungguh tidak masuk akal. Sebab, apabila kuliah hanya sekedar pendidikan tersier, maka seharusnya persyaratan minimal Strata Satu pada penerimaan kerja dihapuskan.
“Di samping itu,, mahasiswa banyak memberikan kontribusi penting dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas bangsa. Bukannya ketidakpedulian, justru seharusnya banyak bentuk apresiasi yang diberikan kepada mahasiswa sebagai timbal balik dari upaya mereka membangun bangsa. Semoga pemerintah mampu secara adil memberikan apresiasi kepada seluruh pemeran kependidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Matematika (MTK), semester empat, Ghazi Abdul Karim menuturkan, banyak standar dan kompleksitas pekerjaan yang mewajibkan minimal Strata Satu dalam perekrutannya. Maka apresiasi besar tentu harus dihibahkan kepada para mahasiswa dalam upaya mensejahterakan hidup mereka.
‘Langkah yang juga seharusnya dilakukan pihak pemerintah ialah revitalisasi dan penyesuaian kebijakan, sehingga salah paham dan perselisihan dapat dengan mudah terhindarkan. Semoga semakin banyak mahasiswa yang terapresiasi guna membakar semangat dalam berjuang memajukan kualitas bangsa,” jelasnya.
(Keyzar Devario)