RDK FM

Audiensi Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. ke Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar M.A. di kantornya, Gedung Kementerian Agama RI. Sumber. uinjkt.ac.id


Rencana pengembangan fasilitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang digagas oleh Rektor Asep Saepudin Jahar untuk meningkatkan daya saing kampus, mendapat sorotan tajam dari mahasiswa. Kritik muncul terkait kebijakan pemanfaatan baik pinjaman maupun hibah luar negeri (PHLN) senilai satu triliun rupiah, dengan pertanyaan tentang transparansi dan dampaknya terhadap keberlanjutan finansial kampus. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, kritik ini menunjukkan kekhawatiran mahasiswa terhadap arah kebijakan kampus di masa depan.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) semester delapan, Ikhwanulihza Berutu mengungkapkan, Rencana pengembangan kampus UIN Jakarta menggunakan dana PHLN menjadi isu serius, terutama terkait aspek keuangan. Urgensi penggunaan dana ini perlu dikaji ulang untuk memastikan kebijakan yang tepat dan berdampak positif bagi sivitas akademika.

“Pemanfaatan dana PHLN sebagai opsi utama dalam pengembangan kampus memerlukan perhatian lebih. Dana ini merupakan pinjaman yang harus digunakan dengan hati-hati, mengingat kualitas dan keberlanjutan kampus yang terlibat. Oleh karena itu, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan. Kesalahan kecil saja dapat menimbulkan dampak besar, tidak hanya menarik perhatian aktivis kampus, tetapi juga masyarakat luas,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) semester empat, Muhammad Zidan Ramdani mengatakan, mahasiswa perlu kritis terhadap rencana peningkatan fasilitas UIN Jakarta yang menggunakan dana PHLN. Pinjaman ini berisiko memicu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jika tidak dilunasi dengan baik. Alternatif pembiayaan lain sebaiknya dipertimbangkan untuk menghindari dampak negatif bagi mahasiswa.

Pendanaan berbasis riset dan kemitraan swasta bisa menjadi alternatif. Meskipun PHLN bukan hanya pinjaman, hibah luar negeri tetap memiliki konsekuensi dan syarat yang berpotensi mempengaruhi kebijakan kampus. Oleh karena itu, diharapkan Rektor UIN Jakarta mengambil keputusan strategis dengan hati-hati dan melibatkan diskusi bersama civitas akademika untuk memastikan keputusan yang inklusif,” pungkasnya.

(Fayruz Zalfa Zahira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *