Menko PMK, Muhadjir Effendy. Sumber. SindoNEWS
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas usulannya terkait pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada korban judi online (judol). Banyak pihak yang dianggap salah mengartikan antara korban dan pelaku. Karena korban judol yang dimaksud sebenarnya adalah keluarga pelaku judol yang dirugikan, karena dirasa mampu kehilangan harta benda hingga sumber kehidupan. Menyikapi hal tersebut, mahasiswa UIN Jakarta tuturkan tanggapannya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), program studi Hubungan Internasional (HI), semester empat, Syifana Sherry mengatakan, Pada dasarnya, dibandingkan memanfaatkan harta dengan bermain judol, para pelaku bisa mengalihkannya untuk berbagi, hingga berinvestasi. Padahal, Judol sama sekali tidak akan dapat mengubah kondisi ekonomi menjadi lebih baik.
“Langkah yang harus dilakukan pemerintah, yakni mengkaji ulang, hingga mengevaluasi sehingga perizinan judol tidak lagi dapat digerakkan. Sebab, sangat tidak adil jika korban pelaku judol masuk ke dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena kemiskinan yang ditimbulkan, merupakan kemiskinan yang direncanakan dan disengaja. Semoga kedepannya pemerintah dapat segera memberantas judol,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), program studi Ilmu Hukum, semester empat, Ahmad Zacky Romeo Simanjuntak menuturkan, tidak ada satupun hukum yang mengatakan, bahwa pelaku judol terkategori sebagai korban. Karena pelaku judol yang menerima Bansos dapat diistilahkan sebagai api yang disiram bensin. Keputusan yang salah tentu sudah dilakukan oleh pemerintah.
“Jika ingin memberantas kemiskinan dalam masyarakat, maka yang sebenarnya harus dilakukan adalah blokade besar-besaran terhadap semua situs judol, agar tidak ada lagi yang bisa kembali berjudi. Bansos yang semulanya ditujukan pada para korban pelaku judol, lebih baik dialihkan kepada masyarakat miskin lainnya yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah mesti membantu intervensi untuk membantu masyarakat terlepas dari judol,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)