
Pihak Menkominfo yang memberikan pernyataan sedang terganggunya pusat data nasional. Sumber. RRI.
Pihak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akui Pusat Data Nasional mengalami gangguan pada Kamis (20/06), serta dampaknya berimbas ke sejumlah layanan publik di Indonesia. Tanpa ada penjelasan lebih lanjut soal penyebabnya, pihak Menkominfo sendiri hanya menegaskan bahwa Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang berupaya memperbaiki dan memulihkan layanan secara bertahap. Hal tersebut menuai banyak tanggapan masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Teknik Informatika (TI), semester enam, Muhammad Restu Februarista mengungkapkan, adanya gangguan di pusat data tersebut merupakan hal yang wajar, karena pusat data tersebut berbentuk elektronik. Hal ini pastinya rentan mengalami gangguan dalam waktu yang tidak disangka-sangka. Tapi sangat disayangkan apabila aset pemerintahan justru mengalami masalah.
“Sudah sepatutnya pemerintah bisa memberikan perlindungan yang lebih terhadap data-data. Permasalahan selanjutnya adalah pendanaan dalam mengatasi gangguannya, dimana tindakan tersebut menggunakan kas negara yang cukup besar dan merugikan masyarakat jika berkelanjutan. Dengan itu, sebaiknya pemerintah menangani hal ini menggunakan anggaran yang disediakan, bukan dari kas negara yang gunanya untuk kepentingan negara,” ujarnya.
Dirinya menyarankan, agar pemerintah bisa menangani masalah tersebut lebih cepat dan efektif, serta pengalokasian dananya lebih transparan, perlu orang-orang yang berkompeten di bidangnya untuk ikut andil dalam perbaikan. Harapannya, semoga Menkominfo lebih konsisten lagi selama menjabat, karena ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester empat, Ratu Nur Fildza Gumilar menuturkan, gangguan tersebut merupakan masalah yang cukup krusial, terutama bagi berjalannya fungsi layanan masyarakat. Selain itu, gangguan yang terjadi juga masih belum diketahui apa penyebabnya. Maka, pihak Menkominfo perlu waktu untuk meneliti dan memperbaiki gangguan tersebut.
“Seharusnya, pihak yang berwenang bisa lebih teliti terhadap sistem yang ada. Di samping itu, gangguan tersebut juga harus dilakukan investigasi guna mengetahui penyebab dari kasus tersebut, serta memudahkan pemulihan masalahnya. Sebaiknya, pihak Menkominfo melakukan manajemen krisis bekerja sama dengan instansi lainnya, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)