RDK FM

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. Sumber. Kompas.com


Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin buka suara soal penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah yang terdapat dalam Pasal 103 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Alat kontrasepsi tersebut disediakan bukan untuk kalangan pelajar secara umum, melainkan untuk anak usia pelajar yang sudah menikah. Dengan demikian, anak-anak remaja dapat menunda kehamilan hingga siap secara fisik dan mental untuk memiliki anak. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya risiko pada ibu dan bayi yang dilahirkan.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK), jurusan Pendidikan Dokter, semester empat, Melati Jihan Maulidia mengatakan, pengadaan bantuan alat kontrasepsi oleh pemerintah memang dapat menghambat pengembangan angka pernikahan dini di Indonesia. Sebagai penekun bidang kedokteran dan kesehatan, program edukasi sudah cukup mudah ditemui, meskipun belum banyak yang mengembangkan. 

“Penting terkait pemahaman masyarakat tentang urgensi penggunaan alat kontrasepsi dalam merencanakan keluarga, sekaligus menjaga kesehatan reproduksi. Saya berharap dengan adanya alat kontrasepsi bagi remaja, akan lebih banyak keluarga yang terkontrol kedepannya, baik secara ekonomi maupun aspek lainnya. Melalui edukasi dan kampanye yang tepat, kesadaran tentang pentingnya penggunaan alat kontrasepsi dapat meningkat, sehingga mampu menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Sistem Informasi (SI), semester empat, Rifqi Febriansyah menuturkan, penyediaan alat kontrasepsi bisa saja mendatangkan berbagai tanggapan dan sudut pandang. Jika ditarik ke dalam sisi positif, maka dampak yang merujuk pada penyakit kelamin dapat dihindari. Karena sungguh disayangkan, pembelajaran edukatif terkait reproduksi, terkhusus bagi remaja atau pasangan muda masih sulit ditemui. 

“Jika masyarakat telah teredukasi secara menyeluruh, mungkin pengadaan bantuan alat kontrasepsi tersebut dapat ditangkap oleh nalar secara positif. Harapan saya semoga kedepannya sarana dan prasarana yang terkait pada edukasi penggunaan alat kontrasepsi dapat digalakkan secara lebih meluas lagi,” pungkasnya,

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *