RDK FM

Pekerja yang aktif bermain judi online melalui warung internet (warnet). Sumber. Tribun Lampung


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, aktivitas judi online  kini telah menyebar luas, hingga mencakup berbagai wilayah dan lapisan masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut kian mengkhawatirkan, karena para pelaku tidak hanya aktif berjudi, tetapi juga menyisihkan hingga 70% dari penghasilannya untuk didepositokan ke akun-akun judi online (judol). Hal tersebut menunjukkan bahwa judi online semakin menjadi bagian besar dalam pola pengeluaran mereka.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Muhammad Amiruddin Bahij menuturkan, judi online merupakan aktivitas yang ilegal dan memberikan dampak negatif terhadap pemainnya di segala aspek. Pada kasus terkini, banyak pekerja yang menggunakan 70% gajinya untuk bermain judol. Para pekerja yang terjebak berniat untuk memperbaiki keuangan, tetapi justru berisiko kehilangan produktivitas, penghasilan, serta tekanan mental akibat stres keuangan.

“Untuk mengurangi pemain judol, sebaiknya terus diadakan konseling bagi masyarakat terkait bahaya judol. Selain itu, baiknya pemerintah mengambil tindakan disiplin untuk mengurangi pemain yang semakin banyak. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa judi online bukanlah solusi finansial, tetapi jebakan yang bisa menghancurkan kehidupan individu dan stabilitas ekonomi keluarga,” tuturnya.

Mahasiswa FDIKOM, jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Muhammad Zuhair Rahman mengungkapkan, adanya judol di masyarakat Indonesia sangat meresahkan karena memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Judol yang semakin merajalela dianggap menjadi solusi bagi mereka yang ingin memperbaiki keuangan. Apabila saat ini banyak pekerja yang bermain judol, hal tersebut terjadi karena banyak faktor, salah satunya adalah gaji yang belum memenuhi kebutuhan mereka.

“Untuk mengurangi pemain judol di Indonesia salah satunya adalah memberikan edukasi yang tepat untuk masyarakat, terutama bagi pemain judol itu sendiri. Seharusnya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat Indonesia juga melakukan brainstorming untuk memecahkan, serta memberikan solusi agar judol di Indonesia dapat diatasi,” ungkapnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *