Antrian Penumpang KRL di Stasiun Manggarai. Sumber. CNBC Indonesia.
Senin (9/9), selepas rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akan memberikan layanan terbaik di tengah polemik terkait subsidi Kereta Rel Listrik (KRL), yakni subsidi yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selaras dengan ide Menhub, DPR RI setuju dan akan memberikan anggaran lebih untuk memperlancar subsidi tersebut.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum, semester lima, Rivo Febrian menerangkan, terkait fasilitas KRL, masih banyak KRL yang membutuhkan peremajaan atau harus dipensiunkan. Sebab, ketika rush hour sangat tidak nyaman karena banyak penumpang yang tidak kebagian giliran, sehingga harus menunggu kereta selanjutnya yang cukup memakan waktu.
“Dengan adanya usulan subsidi KRL menggunakan NIK tiap penumpang, hal ini menimbulkan polemik dan pro kontra. Karena KRL adalah transportasi umum yang dimana masyarakat berhak menggunakannya. Akan tetapi, kita harus percaya kepada pemerintah, pastinya sudah memikirkan secara matang dan mungkin melihat ke negara lain yang menerapkan hal serupa,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Muhammad Qemal Ferdi Yudistira menjelaskan, sebagai pengguna aktif KRL, dirinya merasakan perubahan yang signifikan, baik dari segi fasilitas, kereta, dan penumpang semakin meningkat. Namun, perlu adanya penambahan unit KRL dan penambahan jam operasional untuk menunjang demand yang tinggi.
“Dengan adanya usulan menggunakan NIK untuk mendapatkan subsidi, diharapkan pemerintah amanah sekaligus bisa memberikan tepat sasaran. Karena, moda transportasi favorit masyarakat Jabodetabek adalah KRL. Harapan besar dari adanya subsidi berbasis NIK, semoga dapat memberikan rasa nyaman dan aman, sekaligus membangun trust masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)