RDK FM

Salah satu tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Sumber. magelangekspres.disway.id


Polemik pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Agung RI mengungkap adanya permasalahan dalam distribusi dan kualitas bahan bakar yang berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan energi nasional. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait akses terhadap bahan bakar yang terjangkau dan berkualitas.

Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Studi Agama-Agama, semester enam, Ita Jumaro menuturkan, kasus dugaan korupsi dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat merugikan masyarakat. Dana yang digunakan untuk subsidi BBM berasal dari pajak rakyat, sehingga penyimpangan dalam distribusinya jelas berdampak negatif bagi konsumen.  

“Masyarakat telah membayar pajak dalam jumlah besar serta menaati peraturan pemerintah. Namun, adanya dugaan pengoplosan BBM yang menyebabkan kualitasnya serupa dengan Pertalite sangat merugikan. Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan kualitas sama, tetapi dengan harga lebih tinggi,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester enam, Alyssa Naura mengatakan, masyarakat sudah menaati aturan dengan membeli BBM non subsidi. Namun, dugaan pengoplosan menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaan distribusi yang seharusnya dapat diregulasi lebih ketat.  

“Ketidakjujuran dalam distribusi BBM berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk BBM dari negara. Seharusnya, harga lebih terjangkau dan kualitas ditingkatkan. Jika konsumen membeli BBM tanpa menyadari adanya pengoplosan, mereka dapat mengajukan keluhan. Namun, proses hukum dan pengaduan sering kali tidak mudah karena kompleksitas regulasi pemerintah,” pungkasnya.

(Maura Maharani Rizky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *