RDK FM

Contoh penggunaan Paylater yang berlaku di salah satu Bank. Sumber. soloaja.co


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan layanan paylater. Dalam kebijakan yang mulai berlaku tahun ini, pengguna layanan paylater diwajibkan berusia minimal 18 tahun dan memiliki pendapatan bulanan setidaknya Rp3 juta. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan tanggung jawab finansial pengguna, terutama dari kalangan muda yang menjadi segmentasi utama pengguna paylater.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Pembangunan (EP), semester 10, Putri Amelia mengatakan, langkah ini sudah tepat karena banyak masyarakat, terutama dari kalangan muda yang menggunakan pinjaman online (pinjol), atau layanan paylater tanpa memperhatikan kemampuan finansial mereka, sehingga penggunaan pinjol sering kali menimbulkan masalah pembayaran di kalangan masyarakat.

“Sekarang ini banyak yang memanfaatkan pinjaman online, tapi tidak mampu membayar. Kebijakan ini menurut saya sudah seimbang karena memberikan batasan yang lebih jelas. Namun, ada juga sisi negatifnya, yaitu mungkin orang-orang terdekat dari pengguna paylater bisa terkena dampaknya jika pengguna tetap tidak mampu melunasi pinjaman,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester tujuh, Eliza Oktavia menuturkan, pinjaman online termasuk layanan paylater dan sebaiknya dihentikan. Sebab, layanan ini lebih banyak membawa dampak negatif, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membayar. Membuka lebih banyak lapangan kerja menjadi solusi yang bijak sehingga para mahasiswa dan masyarakat tidak perlu lagi menggunakan layanan seperti ini.

“Aturan baru OJK ini diharapkan mampu mengurangi risiko penggunaan layanan paylater yang tidak bertanggung jawab. Namun, perlu diimbangi dengan solusi ekonomi lain yang lebih komprehensif untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansialnya. Efektivitas kebijakan ini akan diuji. Masyarakat dan pemerintah perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Maura Maharani Rizky didukung oleh Asy Syifa Salsabila)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *