Subsidi BBM jenis pertalite yang diatur ketat menggunakan data penduduk. Sumber. Detik.com
Pemerintah mempertimbangkan pengaturan baru terkait pembelian bahan bakar jenis Pertalite, tetapi menghentikan penjualannya seperti isu yang beredar. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa distribusi Pertalite dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam hal siapa saja yang berhak mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi energi, sekaligus mendorong peralihan ke energi yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), semester lima, Suci Naqiyya menuturkan, adanya kebijakan tersebut sangat menguntungkan dan berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang disubsidi. Namun, masyarakat akan mengalami tantangan dengan persyaratan yang cukup sulit.
“Guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran, regulasinya pasti akan sulit. Karena ini, nantinya minim masyarakat yang memanfaatkan subsidi dari pemerintah, karena masyarakat masih dapat membeli jenis BBM lainnya. Dengan kebijakan ini, masyarakat dan mahasiswa yang membawa kendaraan pribadi akan terdampak jika kebijakannya terealisasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Bahjat Prananda Putra menuturkan, dalam kebijakan ini, sejumlah risiko muncul terkait pelaksanaannya, termasuk kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dan ketidakadilan dalam distribusi BBM. Dengan itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dalam segi implementasi kebijakan.
“Selain penting dalam segi transparansi, pemerintah juga mesti menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat guna mengatasi tantangan yang akan terjadi. Pengaturan ini diperkirakan akan efektif dalam mengurangi konsumsi BBM bersubsidi jika disertai pengawasan ketat dan penerapan yang konsisten. Namun, untuk mencapai hasil maksimal, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi penggunaan energi alternatif,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)