Mahasiswa yang diancam pencabutan beasiswa KIP dan KJMU jika merokok. Sumber. ultimagz
Penjabat (PJ) Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melarang pelajar merokok, baik rokok yang konvensional maupun elektrik. Dirinya mengancam mencabut beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siswa yang terbukti merokok, menggunakan narkoba, tawuran, hingga bermain judi online. Hal tersebut tentu menuai banyak tanggapan dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester empat, Nabilla Farras Shidiqah menuturkan, merokok merupakan perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh pelajar, karena dapat merugikan dirinya serta orang lain di sekitarnya. Selain itu, kandungan rokok juga menyebabkan kecanduan bagi penggunanya yang dapat merugikan dirinya dalam jangka panjang.
“Alangkah lebih baik jika sebagai pelajar atau mahasiswa yang merokok lebih mencari kegiatan yang positif agar bisa mengurangi konsumsi rokok. Langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah yang baik karena rokok sangat berdampak buruk bagi penggunanya, terlebih pelajar yang seharusnya masih bisa hidup produktif tanpa mengonsumsi zat adiktif. Di samping itu, pemerintah dapat memberikan edukasi lebih kepada pelajar terkait bahaya merokok agar pelajar dapat paham urgensi penghindarannya,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester empat, Ratu Nur Fildza Gumilar mengungkapkan, merokok hanya akan memberikan efek nikmat yang sesaat. Namun, efek yang akan dirasakan selanjutnya adalah kesulitan untuk berhenti merokok, karena rokok mengandung zat yang membuat penggunanya kecanduan dan merasa gelisah saat tidak mengonsumsi rokok.
“Selain menimbulkan penyakit, merokok juga menjadikan uang yang digunakan tidak berguna. Para perokok dapat mengalihkan kegiatan merokok kepada hal yang lebih bermanfaat seperti belajar, membaca, dan lain sebagainya. Semoga para pelajar yang merokok dapat diberikan sanksi agar merasakan efek jera yang membuat mereka berhenti seiring berjalannya waktu. Selain sanksi, mungkin dapat dengan memberikan denda bagi para perokok agar mereka jauh lebih sadar,” jelasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)