RDK FM

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Sumber. Pajak.com


Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan , novasi mengenai rencana pengadaan sistem pajak baru berbentuk Core Tax Administration System (CTAS) akan segera diterapkan mulai Desember 2024. CoreTax sendiri merupakan bagian dari reformasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan sistem yang ada saat ini. Dengan adanya sistem baru tersebut, maka akan semakin memudahkan wajib pajak, karena dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sudah otomatis dan digital. Menyikapi isu tersebut, mahasiswa UIN Jakarta menuturkan pendapatnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah (ES), semester empat, Kamila Anggun Tsabita menuturkan, keberadaan CTAS bisa saja membantu kemudahan dan meningkatkan otomatisasi layanan administrasi hingga perpajakan. Dalam peluncuran sistem pajak baru, wajib pajak tidak perlu lagi melakukan pelaporan secara manual, karena data pemotongan dan pemungutan pajak akan secara otomatis terisi pada sistem baru tahun ini. 

“Namun, disamping itu, wajib pajak juga perlu memastikan data pemotongan dan pemungutan pajaknya sudah benar dan tersaji secara otomatis dalam sistem pajak baru. Para wajib pajak juga harus tetap mematuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Saya berharap agar sistem pajak baru tersebut mampu berjalan sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan,” tuturnya.

Mahasiswa FEB, jurusan Akuntansi, semester empat, Ahmad Fahri Barus mengatakan, peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dapat diluncurkan melalui inovasi sistem pajak baru tersebut. Dalam peluncurannya, tentu terdapat beberapa perbedaan dari sistem yang telah berjalan sebelumnya, seperti pembaruan tarif pajak yang diperluas, peningkatan sistem dan teknologi, hingga perubahan prosedur. 

“Adapun langkah yang harus dilakukan para wajib pajak dalam pembiasaan dengan sistem pajak baru, yakni seperti memahami perubahan tarif pajak, memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, dan pembaruan sistem akuntansi berdasarkan sistem baru. Semoga akan terwujudnya efisiensi yang bersifat berkelanjutan, hingga terbantunya wajib pajak atas peluncuran sistem baru ini,” jelasnya.

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *