RDK FM

Potret masyarakat yang membayar pajak di salah satu kantor pajak di Indonesia. Sumber. Tribun Bogor


Pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, berencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga satu persen. Melihat perkembangan kenaikan PPN sejak tahun 2022, pajak telah menginjak angka 11 persen hingga saat ini. Pasalnya, hal tersebut bertujuan guna upaya reformasi perpajakan, serta menaikkan penerimaan perpajakan.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum, semester empat, Aura Sabrina Najhani mengatakan, diterapkannya kebijakan kenaikan pajak tersebut banyak menuai pro dan kontra. Terlebih, pro dan kontra yang yang terjadi secara dominan tertuju ke arah negatif.  Dari sudut pandang mahasiswa, hal tersebut akan menjadi hal yang memberatkan banyak pihak.

“Banyak mahasiswa yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jika itu terealisasi, maka akan sangat merugikan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga belum menyosialisasikan besarnya urgensi dari kenaikan pajak tersebut. Tingkat keefektifan pajak sangat minim, karena yang paling berdampak adalah masyarakat middle class,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), jurusan Sosiologi, semester empat, Nurul Sabrina Dhuha menuturkan, sebagai mahasiswa yang mesti memenuhi kebutuhan pokok dan biaya lain yang cukup menguras finansial, kebijakan tersebut akan sangat memberatkan. Terlebih, masyarakat juga belum tahu pasti mengenai alasan mengapa PPN diputuskan naik tahun depan.

“Banyak masyarakat yang belum tahu adanya rencana tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan diskusi publik untuk melihat berbagai sudut pandang. Dengan begitu, masyarakat juga dapat lebih mempersiapkan diri atas kenaikan PPN pada 2025 nanti. Selain itu, masyarakat juga perlu transparansi terkait perkembangan dan aliran dana yang tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

(Rayhan Anugerah Ramadhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *