RDK FM

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie. Sumber. Kompas.com


Pemerintah Indonesia memastikan bahwa aplikasi X tidak akan ditutup, meskipun tetap melarang penyajian konten judi dan pornografi di platform tersebut. Pada Selasa (18/06), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie menegaskan, meskipun aplikasi X akan terus beroperasi di Indonesia, konten-konten yang bertentangan dengan regulasi negara seperti judi dan pornografi tidak akan diizinkan. Budi Arie menekankan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital agar tetap aman dan sehat bagi penggunanya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Sistem Informasi (SI), semester delapan, Siti Saluiatu Rohmah menyatakan, media sosial (Medsos) telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari di era digital. Isu regulasi konten dalam platform media sosial sering menjadi perdebatan, terutama terkait konten pornografi dan perjudian. 

“Pornografi melanggar norma sosial karena memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perkembangan mental dan emosional, terutama bagi generasi muda. Sementara itu, perjudian dianggap mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Banyak konten di media sosial yang dianggap melanggar aturan, sehingga pemerintah perlu memperketat pengawasan dan keamanan untuk memastikan konten yang tersedia di platform seperti X sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester enam, Ilmi Nur Fadhilah menanggapi, kebijakan pemerintah ini merupakan langkah signifikan. Menurutnya, aplikasi X dapat menjadi wadah untuk berekspresi, berinteraksi, berbagi informasi, mengakses berita, serta menyuarakan isu-isu penting. 

“Menkominfo memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa X tidak digunakan sebagai platform untuk menyebarkan konten negatif. Pembatasan terhadap konten yang berpotensi merugikan perlu dilakukan, tetapi kebebasan berekspresi harus tetap dijaga. Pemerintah diharapkan dapat menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten ilegal tanpa harus menutup akses ke aplikasi X. Pengaturan yang tepat dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran akan lebih efektif dalam mengatasi masalah ini,” jelasnya.

(Azaria Suci Fernada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *