Arab Saudi luncurkan kartu nusuk di Jakarta. Sumber. Detik Travel
Berjalannya waktu, untuk menginjakkan kaki di Kota Madinah sudah tidak dapat sembarangan lagi. Hal ini karena Kartu Nusuk atau visa khusus haji telah diluncurkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini diterapkan bagi mereka yang ingin berkunjung ke tanah suci. Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi menjelaskan, bahwa penduduk yang ingin memasuki Makkah harus memiliki izin otoritas.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester enam, Rizqiy Firdaus menyatakan, peraturan yang terbilang baru tersebut dapat berpengaruh terhadap kegiatan ibadah haji. Banyak jamaah haji tidak menggunakan visa haji atau biasa haji backpacker. Hal ini akan menimbulkan berkurangnya jumlah jamaah pada tahun ini.
“Kurangnya penyuluhan kepada masyarakat membuat peraturan tersebut terkesan seperti dadakan, sehingga banyak calon jamaah haji yang menggunakan backpacker gagal dan memutuskan tidak melanjutkan perjalanannya. Pemerintah harus lebih mensosialisasikan peraturan baru tersebut mengingat banyak masyarakat yang belum tahu. Namun, masyarakat mesti tetap mengikuti dan mentaati peraturan yang ada semata-mata untuk kelancaran dan kenyamanan bagi para jamaah,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), semester empat, Muhammad Mafruh menjelaskan, penggunaan visa khusus haji sangat berpengaruh untuk mengontrol kuota jamaah haji. Beberapa tahun terakhir sering kali terjadi insiden overcrowd jamaah dan memakan korban jiwa. Dampak pelaksanaan terhadap ibadah haji seharusnya bisa lebih khidmat dan nyaman.
“Dengan adanya visa khusus tersebut, jamaah dapat lebih fokus dan lebih teratur. Calon jamaah haji diharapkan tidak memaksakan diri jika tidak memiliki akses legal atau sesuai dengan peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Cari tahu, pelajari, dan ikuti peraturannya demi lancarnya ibadah haji,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)