RDK FM

Potret Surat Suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Sumber. Tempo.co

Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, setiap momen Pemilu jelas memiliki mekanisme, sehingga siapapun dapat melaporkan jika menemui adanya kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut disampaikan pada keterangan resminya di Jakarta Pusat, Rabu (14/02). Terlebih, pelaporan juga dapat disampaikan melalui website, yaitu KecuranganPemilu.com.

Mahasiswa Fakultas Psikologi, jurusan Psikologi, semester tujuh, Dewi Anha menuturkan, meskipun digelar 5 tahun sekali, indikasi adanya kecurangan pada saat Pemilu selalu ada. Oleh karena itu, seharusnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti mengatur sistem pemungutan suara jauh lebih ketat dan matang.

“Sekarang banyak oknum yang saling merahasiakan adanya kecurangan. Jadi, masyarakat mesti bertindak. Setelah masyarakat bertindak dan melapor, mesti ada tindak lanjut dan membuahkan hasil. Harus ada sanksi khusus untuk memberikan efek jera bagi oknum yang berlaku curang,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Kimia, semester tiga, Haris Nugraha mengatakan, kecurangan pada pemilu adalah hal yang sangat merugikan. Sebab, Pasangan Calon (Paslon) yang seharusnya menang akan tergantikan dengan yang lain.

“Kecurangan sendiri dapat menimbulkan dampak yang berkepanjangan bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, semoga pemerintah dan pihak Pemilu yang terlibat dapat berlaku adil kepada masyarakat, serta memberikan performa yang terbaik untuk rakyat,” pungkasnya.

(Azaria Suci Fernada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *