
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau moda transportasi publik utama di Jakarta. Sumber. cnnindonesia.com
Pada Rabu (27/02), pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas akses transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat, termasuk seluruh pengurus rumah ibadah dari berbagai agama. Saat ini, mekanisme pendaftaran dan verifikasi data masih dalam tahap penyusunan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan lembaga terkait untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), jurusan Sastra Inggris (Sasing), semester delapan, Andika Satria Putra mengungkapkan, kebijakan ini terlihat sangat menarik, terutama sebagai bentuk penghargaan bagi golongan yang menerima manfaatnya. Seringkali pengurus rumah ibadah yang menjadi salah satu golongan terdaftar, memiliki keterbatasan ekonomi dan terbatasnya bantuan akses transportasi.
“Namun, saya berharap pemerintah lebih memperketat regulasi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan dengan mengaku sebagai penerima manfaat. Dengan perketat kebijakan yang akan direalisasikan, kesejahteraan masyarakat akan kembali meningkat,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Hadis, semester delapan, Saleh Sadikin mengatakan, kebijakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat. Untuk kedepannya kebijakan ini bisa difokuskan untuk golongan dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang lebih membutuhkan.
“Sebaiknya golongan seperti aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tidak perlu dimasukkan dalam kategori penerima layanan gratis, karena mereka umumnya mampu membayar biaya transportasi. Alasan ini juga dapat meminimalisir kecemburuan sosial,” pungkasnya.
(Mahendra Dewa Asmara)