Peluncuran peta jalan industri penjaminan oleh OJK. Sumber. NusaBali.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia periode 2024–2028. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berharap, dengan peta jalan ini, rasio industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat dari 2,5 persen menjadi 3,6 persen. Penyusunan peta jalan ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan industri jasa keuangan yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas, dimana peta jalan juga dibangun atas tiga pilar utama, yaitu fase penguatan fondasi pada 2024–2025, fase konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2026–2027, fase penyesuaian, serta pertumbuhan yang lebih sehat pada 2028.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Perbankan Syariah (PS), semester lima, Syaiful Raka Rahman Izzy menanggapi, peta jalan yang diluncurkan OJK untuk pengembangan dan penguatan industri penjaminan di Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dampak dari penguatan industri penjaminan ini termasuk akses pembiayaan yang lebih luas, peningkatan stabilitas ekonomi, dan perlindungan konsumen. Pada intinya, penguatan industri penjaminan dapat berkontribusi pada perekonomian yang lebih stabil dan inklusif, yang pada akhirnya dapat menguntungkan masyarakat luas,” tuturnya.
Dirinya berharap, OJK dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri penjaminan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan.
Mahasiswa FEB, jurusan Manajemen, semester tiga, Vito Nurrizky menuturkan, peluncuran peta jalan oleh OJK sangat membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), terutama dalam mengakses permodalan awal. Dengan adanya industri penjaminan, pihak yang sebelumnya mengalami kesulitan dapat lebih mudah menjalankan usahanya.
“Para pelaku UMKM yang tadinya sulit dalam mengerahkan usaha karena minimnya dukungan dan modal kini dapat dengan mudah menjalankan usahanya, meskipun dimulai dari nol. Untuk kedepannya, saya berharap kemudahan yang didapat para UMKM melalui pengembangan industri penjaminan ini bersifat berkelanjutan,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)