Gambaran SIM Indonesia yang dapat berlaku di luar negeri. Sumber. Kompas.com
Pada Senin (02/9), Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia segera bisa digunakan di luar negeri, terutama di Asia Tenggara. Peraturan tersebut diterapkan mulai tahun depan. Melalui peraturan itu, dapat diartikan bahwa warga Indonesia yang menggunakan kendaraan di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa harus membuat SIM internasional.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), semester lima, Rian Wiyanto menanggapi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan pengakuan internasional terhadap standar SIM Indonesia. Hal tersebut akan memudahkan mobilitas warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian maupun yang tinggal di luar negeri.
“Manfaat dari kebijakan tersebut terhadap WNI adalah mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin mengemudi di negara asing, serta meningkatkan fleksibilitas dan mobilitas WNI. Namun, dalam penerapannya, ada beberapa tantangan yang dapat terjadi, seperti pemberlakuan regulasi antara Indonesia dengan negara-negara yang menerima SIM Indonesia,” tuturnya.
Dirinya menambahkan. pemerintah Indonesia harus benar-benar mempersiapkan kebijakan tersebut dengan matang, karena kebijakan yang akan diberlakukan memiliki potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika tidak diperketat dalam segi pengawasan, khususnya pada aspek penerbitan dan penggunaan SIM.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), semester tiga, Muhammad Dhyaf Dzaral Ghifari mengatakan, penerapan kebijakan SIM Indonesia di luar negeri tentu memerlukan sosialisasi, baik melalui media massa, seminar, dan kampanye edukasi di sekolah mengemudi. Informasi tentang aturan mengemudi di luar negeri dan penggunaan SIM Indonesia di negara lain harus disediakan secara luas.
“Pemerintah dapat membuat panduan khusus bagi pengemudi yang berencana menggunakan SIM di luar negeri. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan mengemudi di Indonesia sangat penting. Pengemudi Indonesia harus mampu mengemudi dengan standar internasional yang tinggi. Pendidikan mengemudinya harus komprehensif, termasuk pelatihan tentang aturan mengemudi internasional, teknik mengemudi yang aman, dan pemahaman mendalam tentang keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.
(Gisska Putri Hidayat)