RDK FM

Potret masyarakat yang pergi mudik menggunakan sepeda motor. Sumber. BeritaSatu.com


Menteri Perhubungan (Menhub) telah memperingatkan larangan penggunaan sepeda motor ketika pergi mudik. Hal tersebut dikerahkan guna meminimalisir kecelakaan di jalan. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kesempatan mudik gratis yang dapat dimanfaatkan, khususnya dengan menggunakan kendaraan umum. Sebab, mudik gratis ini juga memperbolehkan kendaraan dibawa ke kampung halaman guna mempermudah mobilisasi tujuan.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum, semester empat, Mohammed Chalaby Syauqani mengatakan, himbauan dan perintah yang diberikan oleh Kemenhub akan menekan angka kecelakaan. Sebab, banyak faktor yang membahayakan jika masyarakat nekat mudik menggunakan sepeda motor.

“Misalnya masyarakat yang mudik perjalanan jauh, tetapi menggunakan motor. Rasa capek, ngantuk, hingga sakit akan mendominasi. Dengan itu, jika hal ini terjadi kepada pengendara, maka rentan terjadi kecelakaan dan korban jiwa. Semoga seluruh pengguna roda dua paham urgensi larangan yang diberikan Kemenhub,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), jurusan Sosiologi, semester empat, Muhammad Ali Khusein menjelaskan, himbauan tersebut menjadi langkah yang tepat. Sebab, selain rentan menyebabkan kecelakaan, himbauan tersebut juga berperan untuk mengurangi kepadatan di jalan.

“Transportasi umum mesti ditingkatkan penggunaannya. Selain mengurangi beban polusi, masyarakat juga bisa merasakan manfaat penawaran mudik gratis. Semoga pemerintah dapat memperbanyak aplikasi atau kuota tiket transportasi umum, sehingga program yang ditawarkan dapat menjadi solusi secara merata untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *