Praktik konseling siswa dengan guru BK di salah satu sekolah. Sumber. Kompasiana
Pada Kamis (22/8), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito mengungkapkan, bahwa diperlukan penambahan guru BK pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Sebab, peran guru BK sangat krusial dalam menangani perundungan dan menjaga kesejahteraan psikologis siswa di sekolah. Selain menambah jumlah guru BK, pelatihan khusus juga perlu diberikan kepada guru-guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan psikologi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Matematika semester 12, Hanifatuzzahrah menuturkan, di era modern ini, peran guru BK semakin penting dalam mendukung perkembangan akademis dan emosional siswa. Namun, di daerah-daerah kecil, kekurangan tenaga pendidikan BK menjadi masalah yang cukup signifikan.
“Di sekolah, guru BK memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan emosional dan psikologis siswa, tetapi ada hambatan, seperti persepsi negatif terhadap guru BK yang sering dianggap menakutkan oleh siswa. Dengan adanya program bimbingan dan konseling yang baik, diharapkan kemampuan interpersonal serta karakter siswa dapat terbangun dengan optimal,” ujarnya.
Salah satu guru BK di MAN 22 Jakarta, Anisa Riskyana Mustakim menyatakan, pendidikan adalah fondasi utama perkembangan individu siswa. Oleh karena itu, peran guru BK sangat penting dalam membantu siswa mengatasi berbagai masalah, baik akademis, pribadi, maupun sosial. Namun, minimnya jumlah guru BK di Indonesia menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan.
“Kekurangan guru BK mengakibatkan turunnya kualitas layanan bimbingan yang diterima siswa, sehingga mereka kesulitan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan membuka lebih banyak posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru BK,” tuturnya.
Dirinya berharap, semoga di masa yang akan datang setiap sekolah setidaknya dapat memiliki tiga guru BK. Hal ini bertujuan agar layanan yang diberikan dapat sesuai standar, serta kiat menangani permasalahan pada siswa jauh lebih tepat.
(Azaria Suci Fernada)