RDK FM

Salah satu Fasilitas yang ada di UIN Jakarta.


UIN Jakarta akan beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Salah satu langkah optimis UIN Jakarta menuju PTN-BH adalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024. Namun, peralihan status ini memerlukan strategi, baik dari mahasiswa maupun pihak kampus sendiri. Meski demikian, masih banyak fasilitas dan lingkungan yang kurang memadai untuk karyawan dan mahasiswa UIN Jakarta.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester empat, Reynaldi Saputra menjelaskan, kurangnya perbaikan fasilitas terlihat dari hal-hal kecil, seperti lobby FITK yang tidak terpakai, pendingin udara (AC) di ruang kelas yang masih rusak, serta perubahan jadwal mata kuliah yang seringkali terjadi. 

“Menurut saya, untuk menuju PTN-BH yang harus diprioritaskan utama adalah perbaikan dan perbaruan kenyamanan, serta keamanan mahasiswa dan karyawan UIN Jakarta. Mulai dengan memperbaiki lingkungan, tahap menuju PTN-BH dapat selangkah lebih baik tanpa mengorbankan hak mahasiswa,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), semester empat, Aulia Swarna Dewi menuturkan, jika ingin menjadi kampus PTN-BH yang mumpuni, maka UIN Jakarta harus meningkatkan kualitasnya, baik dari lingkungan kampus, fasilitas, maupun tenaga pendidikannya. 

“Jika tenaga pendidik tidak tepat waktu atau kualitas pengajarannya masih kurang, maka kualitas mahasiswanya juga akan terpengaruh. Mahasiswanya juga mesti menjaga fasilitas kampus yang disediakan. Harapannya, semoga UIN Jakarta bisa menjadi lebih baik dari segi akademis serta fasilitas sarana dan prasarananya,” jelasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *