
eSIM 5G yang bersifat digital dan informasi profil operatornya dapat diunduh serta dikelola secara digital. Sumber. inews.id
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengimbau masyarakat Indonesia untuk mulai beralih dari penggunaan kartu Subscriber Identity Module (SIM) seluler fisik ke Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada sifatnya, di mana eSIM bersifat digital dan informasi profil operatornya dapat diunduh serta dikelola secara digital, sehingga menghilangkan kebutuhan memasukkan kartu fisik ke dalam perangkat. Imbauan terkait eSIM merupakan solusi masa depan yang dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik mampu memberikan perlindungan ganda bagi pengguna dari berbagai ancaman kejahatan digital.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester enam, Safrul Haizi mengungkapkan, dorongan untuk beralih ke eSIM bukan hal baru dan merupakan bagian dari langkah pemerintah yang telah berlangsung lama dalam percepatan transformasi digital. Sebagai masyarakat dan mahasiswa, sudah seharusnya mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.
“penting untuk menilai kebijakan secara objektif mengingat setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangan. Pendekatan rasional juga diperlukan untuk memahami aspek fleksibilitas dan efisiensi yang ditawarkan, sehingga kebijakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sesuai tujuan yang diharapkan. Harapannya, pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan baik di masa mendatang,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester empat, Bilqis Humaira menuturkan, teknologi eSIM menawarkan tingkat keamanan lebih baik dibanding kartu fisik, salah satunya melalui peningkatan perlindungan data pribadi. Risiko pencurian identitas dan penyalahgunaan data berkurang secara signifikan, sehingga sangat membantu menekan angka kejahatan digital, spam, dan penyalahgunaan nomor ponsel.
“Proses migrasi ke eSIM dapat dilakukan secara daring, memberikan kemudahan bagi pengguna. eSIM memudahkan pengguna untuk mengelola profil nomor dalam satu perangkat tanpa perlu mengganti kartu fisik. Semoga kedepannya kebijakan eSIM berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari operator seluler serta produsen perangkat,” tuturnya.
(Nadine Fadila Azka)