
Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani. Sumber. ajaib.co.id
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menetapkan kebijakan baru yang memberikan uang saku sebesar Rp57.000 per hari bagi mahasiswa program sarjana strata satu dan diploma empat yang menjalani magang di kementerian-kementerian Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang telah diteken langsung oleh Menteri Keuangan.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester empat, Munifa Husna Haryanti mengungkap, kebijakan pemberian uang saku bagi mahasiswa magang merupakan langkah positif yang dapat membuka peluang baru dalam pengembangan keterampilan. Selain menambah pengalaman kerja, program ini dinilai mampu membekali mahasiswa dengan wawasan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional.
“Melalui magang di kementerian, mahasiswa juga berkesempatan memahami secara langsung bagaimana sistem kerja birokrasi dijalankan. Hal ini mendorong penerapan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah secara lebih konkret, sekaligus menjadi bekal penting untuk memasuki dunia kerja setelah lulus,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester empat, Naufal Syarief menekankan, pemanfaatan program magang di kementerian secara optimal merupakan sebuah hal yang sangat penting bagi mahasiswa. Kesempatan ini dinilai bukan hanya sebagai ajang pengembangan diri, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
“Ruang kerja di kementerian bukan sekadar untuk kepentingan individu, melainkan menyangkut tanggung jawab sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan dan kesungguhan dari para mahasiswa dalam menjalani proses magang. Selain itu, pemerintah juga diharapkan terus memperluas lapangan pekerjaan bagi generasi muda agar selaras dengan kebutuhan masing-masing instansi di masa depan,” ucapnya.
(Yuzka Al-Mala)