Angkot, Salah Satu dari Tiga Transportasi Umum di Tangerang Selatan (Tangsel).
Budi Karya, Menteri Perhubungan (Menhub), meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi peningkatan transportasi umum. Di Tangerang Selatan (Tangsel), di mana masalah kemacetan dan kurangnya fasilitas transportasi publik masih menjadi kendala sehari-hari bagi masyarakat. Seruan ini menjadi momentum penting. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan opsi transportasi yang lebih nyaman dan efisien.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, semester delapan, Imam Ramadina Ananto mengatakan, sebagai mahasiswa, menggunakan transportasi umum sangat membantu dan mengurai kemacetan. Jika dilihat dari besaran rupiah yang dikeluarkan untuk bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pribadi, maka akan lebih besar, macet, dan polusi. Oleh karenanya, imbauan dari Menhub untuk pengalokasian APBD adalah sesuatu yang penting dan sebuah terobosan.
“Karena transportasi umum sangat vital bagi suatu daerah, suatu daerah akan maju jika transportasi di daerah tersebut terorganisir dan terintegrasi. Transportasi umum di Tangsel cukup memprihatinkan, sejauh ini hanya tersedia angkutan kota (angkot), TransJakarta, dan Kereta Rel Listrik (KRL). Hanya dengan tiga transportasi umum tersebut tidak tercakup untuk sekelas kota,” tuturnya
Dirinya menambahkan, untuk hasil yang lebih optimal, perlu adanya kolaborasi. MIsalnya, dengan adanya kolaborasi antara sivitas akademika dalam pengadaan transportasi umum, hal itu akan sangat membantu mengarahkan terkait ketepatan dalam kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora, Prodi Ilmu Perpustakaan, semester enam, Maharsi Dyah Kusuma Wardani menjelaskan, regulasi tentang kelayakan transportasi umum di Tangsel kurang tegas. Banyak angkot tidak memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.
“Angkot di Tangsel sangat tidak tertata, tidak ada jam keberangkatan yang jelas dan lebih banyak menunggu penumpang di pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera merevitalisasi atau mengganti angkot yang tidak layak, kemudian harus segera berinovasi untuk membangun transportasi umum baru. Bisa saja mengadopsi sistem kerja JakLingko yang dimiliki oleh Jakarta,” jelasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)