RDK FM

Rekayasa lalu lintas one way di jalan tol. Sumber. CNN Indonesia


Menteri Perhubungan (Menhub) mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dan mematuhi aturan terkait rekayasa lalu lintas. Pemantauan informasi tersebut dapat dilakukan melalui Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) lewat Korps Lalu Lintas (Korlantas). Informasi tersebut mesti digali, khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan jalan tax of location (tol), serta jalan-jalan utama satu arah lainnya. Pemberitahuan tersebut disebarluaskan pada Rabu (03/04).

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Sosiologi, semester enam, Intania Nur Azizah menanggapi, rekayasa lalu lintas sama sekali tidak menyulitkan perjalanan, melainkan berguna dalam mengatur arus kendala agar tetap aman. Dengan itu, masyarakat diimbau untuk menggali informasi dan mematuhi guna kelancaran perjalanan.

“Sebagai masyarakat, tentu memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan rekayasa lalu lintas. Hal itu juga sebagai bentuk kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Spesifiknya, masyarakat yang mudik menggunakan bus juga harus di ramp check, serta memastikan bahwa supir sudah diberikan izin mengemudi. Pada intinya, masyarakat perlu mempersiapkan diri dalam berbagai aspek,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester empat, Anisqha Maya Putri mengatakan, rekayasa lalu lintas membantu masyarakat agar lebih teratur di perjalanan, meskipun hal tersebut belum dominan untuk mengurangi kemacetan yang ada.

“Jika para pemudik banyak yang melanggar dan tidak menaati aturan, khususnya rekayasa lalu lintas, maka hal itu akan menambah kemacetan yang terjadi, kemungkinan kecelakaan, serta berbagai risiko lainnya. Masyarakat juga perlu memperhatikan kendaraan yang digunakan sebelum mudik untuk meminimalisir gejala kecelakaan. Semoga rekayasa one way yang dikerahkan dapat menghemat waktu perjalanan, serta mengurangi kemacetan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

(Azaria Suci Fernada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *