RDK FM

Mendikti Bolehkan Alumni LPDP tidak Pulang ke Indonesia. Sumber. Republika


Kementerian Pendidikan Tinggi (Mendikti) baru saja mengumumkan kebijakan penting terkait Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam perubahan kebijakan tersebut, para penerima beasiswa LPDP kini tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. 

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Studi Agama-Agama (SAA), semester tiga, Ajeng Anggis Rahayu menanggapi, dirinya menyambut positif kebijakan baru yang diturunkan, serta merasa kebijakan tersebut memberi kebebasan bagi alumni untuk menentukan jalan karir mereka sendiri.

“Menurut saya, pengalaman kerja di luar negeri bisa membuat kita lebih berdaya saing secara internasional. Namun, akan sangat baik kalau ada sistem untuk memastikan kita tetap berkontribusi bagi bangsa, meskipun dari luar negeri,” tanggapnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester tiga, Siti Devi Patimah menuturkan, dengan adanya kebijakan ini, alumni LPDP bisa lebih fleksibel dalam meniti karier, khususnya di bidang teknologi tinggi yang banyak berkembang di negara maju.

“Saya sangat berharap bahwa jika kita senantiasa selalu menjaga koneksi dan kolaborasi yang difasilitasi LPDP, sehingga dampak positif tetap mampu dirasakan penerimanya meskipun tidak bekerja secara langsung di Indonesia,” tutupnya.

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *