RDK FM

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebelum dihapus, setelah sekarang ditinjau kembali. Sumber. Dinas Pendidikan


Pada Rabu (06/11), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait penerapan kembali ujian nasional (UN) bagi para siswa di sekolah. Kajian ulang terhadap sistem pendidikan bukan hanya untuk UN, tetapi Kemendikdasmen juga akan melakukan pengkajian terhadap kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi, semester lima, Athika Nur Hasanah menuturkan,  nilai UN dapat dijadikan sebagai skala atau parameter keberhasilan dalam melanjutkan pendidikan. Nilai UN juga berperan penting dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya, baik lingkup di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun perguruan tinggi. 

“Nilai UN dapat menjadi proses pemilihan jenjang pendidikan lebih jelas. Namun, ada kemungkinan bahwa faktor-faktor lain yang pernah memengaruhi, seperti kebocoran soal atau kecurangan, sehingga perlu dipertimbangkan. UN dianggap sebagai ajang untuk menentukan dengan jelas arah pendidikan yang ingin diambil. Dikatakan bahwa sistem zonasi kurang memberikan gambaran yang jelas mengenai tujuan pendidikan, sementara UN memberikan penilaian yang lebih konkret,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester tiga, Kheyla Andhiza mengatakan,  UN dapat berfungsi sebagai standar nasional untuk mengukur kemampuan siswa secara merata. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa UN dapat menimbulkan stres pada siswa. Hal ini disebabkan oleh tekanan untuk belajar secara berlebihan. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka.

“UN sempat dihapus dan diganti oleh sistem zonasi, tetapi sistem zonasi dalam penerimaan siswa dianggap tidak adil. Siswa yang tinggal dekat dengan sekolah cenderung lebih diuntungkan, sementara siswa yang telah berusaha keras dan belajar dengan giat untuk mencapai impian merasa dirugikan. Jika UN diadakan kembali, diharapkan tidak akan ada kecurangan atau keributan yang terjadi, sehingga proses penilaian dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan,” pungkasnya.

(Azaria Suci Fernada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *